WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan delapan orang yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalani pemeriksaan di kantornya.
"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," kata Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Sabtu (15/3), dikutip dari Antara.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
Imam mengaku belum mengetahui siapa saja yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik KPK.
"Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Baca Juga:
Dua Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Terjaring OTT Kejati, Dana BOS Disunat
Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
Beberapa saat sebelumnya juga beredar informasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.