WahanaNews.co | Lembaga pendidikan sekolah menengah atas diimbau agar tidak mempersulit peserta didik untuk mendapatkan ijazah.
Kepala Balai Dikmen Gunungkidul Agus Muchdiharto di Gunungkidul, mengatakan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) DIY telah mengingatkan agar lembaga pendidikan tidak mempersulit peserta didik untuk mendapatkan ijazah.
Baca Juga:
Khilafatul Muslimin Punya Universitas, Lulusannya Sarjana Apa?
"Kami kesulitan mengintervensi kasus penahanan ijazah di sekolah swasta. Namun, kami selalu mengingatkan agar menaati imbauan pemerintah agar tidak menahan ijazah," kata Agus Muchdiharto, Sabtu (06/05/2023).
Ia mengatakan larangan untuk tidak boleh menahan ijazah tersebut merupakan kebijakan yang telah dibuat oleh instansi terkait agar mentaati perintah tersebut.
Namun, sekolah swasta memang ada sedikit kesulitan menekan sekolah, karena tergantung dari kebijakan yayasan pembinanya.
Baca Juga:
Kemendikbudristek: Prioritaskan Kebutuhan Siswa dalam Lingkungan Belajar Inklusif
"Sekolah swasta tergantung kebijakan yayasan. Kami tidak bisa mengintervensi lebih lanjut," katanya.
Agus mengatakan sekolah swasta hidupnya juga dari siswa, sedangkan bantuan operasional sekolah (BOS) dan dari Pemda DIY masih sangat kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan sekolah.
Ia menyarankan agar persoalan tersebut dikomunikasikan dengan baik melibatkan sekolah dan wali murid.