WahanaNews.co | Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam kepala sekolah (Kepsek) jika ada aksi bullying di sekolah.
Hal itu ditegaskan Heru menyoroti aksi bullying yang masih marak terjadi di tiap sekolah.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Selamat Menjalankan Tugas, Utamakan Kepentingan Rakyat
"Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin untuk sekolah, 'tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah'," kata Heru kepada wartawan, belum lama ini.
Kata Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi terutama kepada tiap kepala sekolah (kepsek) jika masih ditemukan aksi bullying di sekolahnya.
"Sanksinya ada (untuk kepala sekolah), sanksi bertahap," ungkapnya.
Baca Juga:
Kejati DKI Serahkan KIA dan Akte Lahir Anak di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger
Meski begitu, Heru enggan membocorkan sanksi-sanksi yang akan diberikan pihaknya kepada tiap kepala sekolah (kepsek) itu.
Ia hanya menegaskan kembali, kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga lembaga pendidikan bebas dari aksi bullying.
"Yang jelas, tugas kepala sekolah ya keliling (memastikan tidak ada aksi bullying). Saya saja bisa keliling ke sekolah-sekolah," ungkap Heru.