WahanaNews.co | Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake mencabut dan mengembalikan aturan lama yakni siswa masuk pukul 07.00 pagi dari sebelumnya jam 05.30 WITA.
Seluruh pelajar dan DPRD NTT menyambut baik kabar ini.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Siapkan Sekolah Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
Terlihat pantauan di sejumlah sekolah, siswa kembali masuk sekolah seperti aturan lama. Mereka terlihat lebih gembira di saat aturan lama diberlakukan kembali.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DPRD Yunus Takandewa mengatakan mendukung kebijakan ini. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan masih banyak dilakukan dari berbagai sisi bukan hanya sekolah jam 5 pagi saja.
“Kebijakan sekolah jam 5 pagi itu tanpa kajian sehingga sudah tepat untuk dibatalkan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga:
Revolusi Pendidikan Olahraga, DPR Dukung Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
Yunus Takandewa mengaku masih banyak yang harus diperhatikan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Misalnya soal gedung sekolah, tenaga pengajar maupun fasilitas pendukung lainnya seperti listrik dan internet.
Kebijakan sekolah jam 05:30 pagi yang ditetapkan oleh mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dicabut.
Aturan ini dibatalkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake dan mengembalikan aturan lama yakni siswa masuk pukul 07.00 pagi.