WahanaNews.co, Simangumban - Prestasi membanggakan diraih oleh SMAN 1 Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 6555/C/HK.00/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, SMAN 1 Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan sebagai salah satu dari 382 SMA di seluruh Indonesia sebagai Pelaksana Program Sekolah Penggerak, Kamis, (7/9/2023).
Baca Juga:
Sempat Ditutup Akibat Longsor, Jalur Lintas Tapanuli Utara-Tapanuli Selatan Kembali Dibuka
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan katalis visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Muara
Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Kepala SMA Negeri 1 Simangumban Drs. Saroha Nababan bersama Wartawan WahanaNews.co Tohap Simaremare.
Program ini dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.