WahanaNews.co | Siswa di Kupang diwajibkan mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung kelor di sekolah.
Kewajiban itu tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami.
Baca Juga:
Nakes di Gowa Sulsel Buat Es Krim dan Yogurt Berbahan Daun Kelor sebagai Pencegah Stunting
Edaran itu menyebutkan, hari wajib konsumsi makanan atau minuman mengandung daun kelor berlaku pada hari Rabu dan Jumat setiap pekan.
"Khusus untuk hari Rabu dan Jumat wajib mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung kelor," katanya dalam surat edaran tersebut, Rabu 1 Maret, disitat Antara.
Dumuliahi mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku bagi semua siswa Paud, SD/MI dan SMP/Mts yang ada di wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Daun Kelor Siap Jadi Bahan Pangan Nasional Khas Indonesia
Dia menjelaskan, kelor merupakan tumbuhan yang memiliki beragam nutrisi. Menurutnya, tanaman tersebut memiliki kadar vitamin C dan kalium yang tinggi dan protein serta mineral.
Dumuliahi menambahkan, mengkonsumsi kelor bermanfaat untuk memperkuat daya tahan tubuh, menjaga kesehatan kulit, mengontrol kadar gula darah serta menjaga kesehatan jantung.
"Selain itu juga melindungi tubuh dari racun arsenik dan menghambat pertumbuhan sel kanker," tuturnya.