WahanaNews.co | Kegiatan belajar mengajar (KBM) sebanyak 128 siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri Lerpak 1 Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terpaksa dilakukan di ruang terbuka menggunakan terpal karena lahan yang ditempati dalam status sengketa.
"Sudah berlangsung tiga hari, siswa kami harus belajar secara terpisah, ada yang ditempatkan di halaman balai desa dan menumpang di rumah warga," ujar Plt Kepala Sekolah SDN Lerpak 1 Kecamatan Geger, Joko Santoso, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga:
Rehabilitasi Puluhan Gedung Sekolah di DKI Tahun 2024 Terancam Tidak Selesai
Kegiatan belajar siswa terpaksa dilaksanakan di luar gedung sekolahnya, karena gedung yang dimiliki tidak diizinkan untuk ditempati oleh mantan kades setempat selaku ahli waris lahan.
Padahal, lanjut Joko, lahan sekolah itu sudah dihibahkan sejak tahun 2000 silam.
Proses hibah itu, dilakukan secara sah dengan menandatangani perjanjian hitam di atas putih.
Baca Juga:
Polres Nias Ringkus 5 Orang Komplotan Pembobol Sekolah, 3 di Antaranya Anak Bawah Umur
"Beberapa hari lalu proses sertifikat mulai dilakukan, pengukuran dilakukan namun terhenti karena tidak diizinkan, lalu kami juga tidak di izinkan menempati sekolah," ujarnya.
Dampak dari larangan menempati gedung itu, siswa sempat diliburkan selama seminggu. Proses mediasi sudah dilakukan, namun tidak membuahkan.
"Sekarang kami tidak diperbolehkan menempati gedung, terusir dari sana, tapi tidak masalah siswa tetap antusias belajar meski menggunakan fasilitas seadanya," jelasnya.