WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan metode baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran mendatang akan ditetapkan dalam rapat kabinet yang akan digelar Rabu (22/1) besok.
"Insyaallah besok ada rapat kabinet yang mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu," kata Mendikdasmen saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/1).
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pungli Rp3,4 Miliar Berkedok Sumbangan Ortu Siswa SMA di Cirebon
Abdul Mu'ti menyatakan seluruh konsep dan bahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu yang lalu.
"Mudah-mudahan rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan. Nanti soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar," lanjutnya.
Terkait hal tersebut, sebelumnya Mendikdasmen mengatakan pihaknya menghapus kata 'zonasi' dalam sistem PPDB yang akan datang.
Baca Juga:
Pemprov Banten Temukan Siswa Daftar Berulang pada PPDB 2024 di Sekolah Sama
Hal ini menjadi perbincangan masyarakat, sebab hingga kini belum diketahui apakah terdapat metode baru yang diterapkan dalam sistem PPDB, atau hanya terdapat perubahan nama, namun implementasinya masih serupa dengan PPDB berbasis zonasi.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," kata Abdul Mu'ti (20/1).
PPDB Zonasi adalah sistem penerimaan siswa baru yang diterapkan di dua periode pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). PPDB Zonasi itu membuat calon siswa hanya bisa mendaftar di sekolah dalam radius kawasan tempat tinggalnya.