Kasno menambahkan, pihaknya tetap mengajak masyarakat menjaga persatuan serta mengedepankan dialog yang santun dalam menyikapi berbagai perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut muncul setelah akun media sosial @bempsikoui mengunggah materi yang mengutip referensi dari American Psychological Association (APA) mengenai homoseksualitas dalam konteks kajian psikologi. Unggahan itu menyebutkan bahwa tidak terdapat riset yang mendukung anggapan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental serta menyatakan bahwa orientasi seksual merupakan bagian dari keberagaman manusia. Konten tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan di ruang publik.
Baca Juga:
20 Kampus Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2027, UI Masih Tak Tergoyahkan
Ungahan di akun medsosnet BEM Fakultas Psikologi UI inilah yang dituding oleh Aliasi Aliansi Masyarakat Kota Depok bahwa Kampus UI menormalisasi dan fasilitisasi aktivitas LGBT sehingga terjadi saling bantah. [WAHANANEWS.CO / Agus / tangkaplayar akun @bempsikoui]
Menanggapi polemik tersebut, Universitas Indonesia melalui Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional, Dr. Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang dipublikasikan organisasi mahasiswa bukan merupakan sikap resmi Universitas Indonesia.
"Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan resminya.
Baca Juga:
Satu Kasus Cacar Monyet Ditemukan Kemenkes di Bandung
Ia menegaskan Universitas Indonesia tetap berpegang pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Erwin, referensi yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari literatur ilmu psikologi yang dipelajari dalam konteks akademik dan tidak dapat disamakan dengan bentuk dukungan terhadap suatu gaya hidup.
"Perlu diluruskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang berada pada ranah akademik. Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tegasnya.