WahanaNews.co | Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 akan digelar serentak di Indonesia pada 8 Mei 2023. Salah satunya, akan dilakukan di Universitas Padjadjaran.
Pelaksanaan UTBK 2023 di Universitas Padjadjaran digelar dalam dua gelombang. Yakni, gelombang I pada tanggal 8 – 13 Mei serta gelombang II pada tanggal 22 – 24 Mei 2023.
Baca Juga:
Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad, Predikat Cumlaude
Koordinator pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Sidiq M.A PhD, menyampaikan, waktu pelaksanaan UTBK 2023 memiliki perbedaan dengan tahun lalu. Tahun ini, peserta harus sudah masuk ruangan pukul 6.45 WIB.
Dikatakan, peserta diharapkan bisa datang ke lokasi maksimal satu jam sebelum waktu memasuki ruangan, sekitar pukul 5.45 WIB.
“Karena, nanti sebelumnya akan ada pemeriksaan dokumen, pemindaian melakukan metal detector, dan body checking untuk memeriksa apakah ada alat-alat yang bisa dilakukan untuk kecurangan atau tidak. Kami sangat berhati-hati,” kata Inu saat menjadi pembicara pada gelar wicara Ayo Kenal Unpad yang disiarkan di kanal YouTube Unpad.
Baca Juga:
Dua Mahasiswa Unpad Bandung Tewas Tersambar Petir Saat Berkemah
Inu mengingatkan, supaya peserta membawa semua dokumen yang disyaratkan, seperti kartu peserta UTBK 2023, kartu identitas (KTP, paspor, kartu pelajar), fotokopi ijazah yang dilegalisasi bagi peserta dengan tahun kelulusan 2020 dan 2021. Serta, surat keterangan lulus bagi peserta yang akan lulus tahun 2023.
Kelengkapan dokumen akan mendukung kelancaran mengikuti ujian.
Selain itu, kata dia, pada UTBK tahun ini, penerapan protokol kesehatan mengalami pelonggaran, sehingga peserta tidak perlu membawa sertifikasi vaksinasi Covid-19.
Namun, Inu memastikan peserta maupun pengawas dan teknisi selama berada di dalam ruangan ujian diwajibkan menggunakan masker. Peserta tetap wajib membawa dan mengenakan masker selama berada di lokasi ujian. Peserta juga disarankan untuk membawa masker cadangan.
“Penggunaan masker ini sebetulnya tidak hanya mencegah Covid, tetapi juga penularan potensi penyakit lain yang bisa menular apabila tidak dijaga dengan menggunakan masker,” kata Inu.
Inu juga mengatakan, panitia memberikan toleransi keterlambatan kepada para peserta dengan waktu 15 menit setelah waktu masuk ruangan dilakukan, yaitu pukul 7.00 WIB. Peserta yang terlambat melebihi batas waktu toleransi tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian.
“Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dengan alasan apa pun dan gugur, tidak ada kesempatan untuk ikut ujian di gelombang selanjutnya,” tegasnya. [sdy]