Kemudian kampus juga diminta memastikan kondisi lingkungan akademik tetap kondusif dan aman agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini juga tentu refleksi bagi kami di lingkungan pendidikan tinggi baik itu kementerian, pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan seluruh civitas akademika, mari kita kembali mencermati melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita cermati dengan baik,” tutur Brian.
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru 2025
“Karena sering beberapa kasus itu kondisinya tertutup begitu ya padahal sesungguhnya itu yang perlu kita cermati sehingga kami terus akan memantau, tadi saya juga hari ini juga berkomunikasi dengan Bapak Rektor ingin mendapatkan update apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.
Sebelumnya pada Jumat (17/10/2025), Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Udayana mengumumkan pemecatan sejumlah pengurus setelah muncul percakapan tidak empatik terhadap wafatnya Timothy yang membuat publik marah.
Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025 Pande Made Estu Prajanaya pada Kamis (16/10/2025) dan menyebut empat nama pengurus yang diberhentikan dari jabatannya karena dianggap terlibat dalam perundungan.
Baca Juga:
Pengurus Besar PGRI: Konservasi Kurikulum Pendidikan dalam Pemerintahan Baru
Empat nama itu yakni Vito Simanungkalit selaku Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama selaku Kepala Departemen Kajian Aksi Strategis dan Pendidikan, Maria Victoria Viyata Mayos selaku Kepala Departemen Eksternal, dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana selaku Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
Melalui pernyataan resmi, Himapol FISIP Unud juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas kegaduhan dan luka sosial yang timbul sejak Kamis (15/10/2025).
Selain empat nama tersebut, dua mahasiswa lain juga diberhentikan dari jabatan organisasi yaitu Leonardo Jonathan Handika Putra yang menjabat Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana dan surat pemberhentiannya ditandatangani oleh Ketua BEM Ravarizi Rakhman.