WAHANANEWS.CO, Denpasar - Insiden mengejutkan terjadi di lingkungan Universitas Udayana saat publik dikejutkan dengan kabar seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah Putra menjadi korban perundungan yang memicu reaksi keras dari pemerintah dan civitas akademika.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengaku sangat kaget dan prihatin atas kejadian ini dan langsung menghubungi Rektor Universitas Udayana untuk meminta penjelasan terkait peristiwa tersebut yang terjadi pada Rabu (15/10/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru 2025
“Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin ya dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana, kami langsung sudah menghubungi dari rektor ya, Pak Rektor sudah kami hubungi, kami meminta penjelasan,” kata Brian pada wartawan, Minggu (19/10/2025) malam.
Brian menuturkan bahwa pihaknya menyampaikan duka mendalam dan simpati sebesar-besarnya kepada keluarga Timothy serta meminta pihak kampus untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban agar segala kebutuhan mereka dapat terpenuhi dalam masa sulit ini.
“Apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban,” ujarnya.
Baca Juga:
Pengurus Besar PGRI: Konservasi Kurikulum Pendidikan dalam Pemerintahan Baru
Brian menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa dan tidak boleh ada tindakan kekerasan maupun perundungan yang dibiarkan terjadi tanpa penanganan serius.
“Kita sudah ada Peraturan Permendikbud ya di tahun 2024 saya lupa nomor 53 kalau tidak salah, itu yang mengatur bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus,” ucap Brian.
Ia menyebut Rektor Unud telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap secara menyeluruh apa yang terjadi terhadap Timothy dan memastikan proses pendampingan tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga bagi pihak terkait lainnya.
Kemudian kampus juga diminta memastikan kondisi lingkungan akademik tetap kondusif dan aman agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini juga tentu refleksi bagi kami di lingkungan pendidikan tinggi baik itu kementerian, pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan seluruh civitas akademika, mari kita kembali mencermati melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita cermati dengan baik,” tutur Brian.
“Karena sering beberapa kasus itu kondisinya tertutup begitu ya padahal sesungguhnya itu yang perlu kita cermati sehingga kami terus akan memantau, tadi saya juga hari ini juga berkomunikasi dengan Bapak Rektor ingin mendapatkan update apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.
Sebelumnya pada Jumat (17/10/2025), Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Udayana mengumumkan pemecatan sejumlah pengurus setelah muncul percakapan tidak empatik terhadap wafatnya Timothy yang membuat publik marah.
Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025 Pande Made Estu Prajanaya pada Kamis (16/10/2025) dan menyebut empat nama pengurus yang diberhentikan dari jabatannya karena dianggap terlibat dalam perundungan.
Empat nama itu yakni Vito Simanungkalit selaku Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama selaku Kepala Departemen Kajian Aksi Strategis dan Pendidikan, Maria Victoria Viyata Mayos selaku Kepala Departemen Eksternal, dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana selaku Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
Melalui pernyataan resmi, Himapol FISIP Unud juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas kegaduhan dan luka sosial yang timbul sejak Kamis (15/10/2025).
Selain empat nama tersebut, dua mahasiswa lain juga diberhentikan dari jabatan organisasi yaitu Leonardo Jonathan Handika Putra yang menjabat Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana dan surat pemberhentiannya ditandatangani oleh Ketua BEM Ravarizi Rakhman.
Kemudian Putu Ryan Abel Perdana Tirta yang menjabat Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud juga resmi diberhentikan melalui keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPM Unud I Putu Ariyasa.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]