WahanaNews.co | Kasus gagal klaim asuransi sebagaimana dialami presenter Indra Bekti menjadi sorotan banyak pihak.
Diketahui, belum lama ini Indra Bekti harus dilarikan ke rumah sakit usai pingsan di toilet. Insiden tersebut terjadi akhir Desember saat mengisi acara di salah satu stasiun radio.
Baca Juga:
Dr. Elizabeth Yasmine Wardoyo: Nyeri Pinggang Bukan Pertanda Gagal Ginjal
Melansir CNNIndonesia.com, Indra Bekti meminta izin untuk ke toilet tapi tak kunjung kembali setelah beberapa waktu. Hal tersebut membuat manajer dan orang lain khawatir. Presenter itu kemudian ditemukan tak sadarkan diri.
Indra Bekti langsung dilarikan ke RS Abdi Waluyo, dan langsung mendapatkan tindakan medis berupa operasi dan dirawat secara intensif.
Aldila Jelita selaku istri Indra Bekti mengungkapkan biaya perawatan saat ini mencapai Rp1 miliar, namun sayangnya, ia gagal mengklaim asuransinya. Berkaca pada kasus Indra Bekti, bagaimana sih tips menghindari penolakan klaim asuransi?
Baca Juga:
Pj Wali Kota Tangerang Minta RSUD Tangani Kasus Kompleks Tanpa Rujukan Eksternal
Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho menuturkan beberapa tipsnya, yaitu;
1. Isi data dengan jujur
Menurut Andi ketika mendaftar asuransi, calon penerima manfaat harus jujur terhadap kondisi dan riwayat kesehatan. Sebab, data yang disembunyikan atau tidak diungkap dengan jujur bisa berakibat klaim ditolak apabila fakta sebenarnya ditemukan.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo merekomendasikan untuk masyarakat agar memiliki asuransi ketika masih berusia muda atau di bawah 30 tahun.
"Pasalnya, peserta asuransi yang berusia di atas 40 tahun akan dibebankan premi yang lebih tinggi pula ketimbang yang mendaftar di bawah usia 30 tahun," katanya lewat keterangan tertulis.
2. Membayar premi tepat waktu
Menurutnya, aspek ini juga penting dilakukan. Sebab jika pembayaran asuransi telah dalam periode tertentu, klaim yang diajukan bisa ditolak.
"Pastikan kita membayar premi asuransinya tepat waktu. Karena walau hanya kelewat sehari pun dari batas waktu toleransi pembayarannya, bisa bikin klaim kita ditolak," kata Andi, dikutip dari CNNIndonesia.com.
3. Memahami syarat dan ketentuan
Saat membeli asuransi, penting untuk membaca syarat dan ketentuan klaim yang berlaku. Hal ini akan tertuang dalam polis yang kemudian disepakati perusahaan asuransi dan pembelinya.
Termasuk di antaranya memahami item yang diasuransikan, limit yang diberikan oleh pihak asuransi, dan mekanisme perawatan baik rawat inap atau rawat jalan.
"Seperti berapa lama masa tunggu suatu penyakit bisa dicover dihitung dari waktu awal bergabung asuransi, penyakit apa saja yang bisa dicover, apa saja pengecualian atau hal-hal yang tidak bisa dicover, dan lainnya," ucap Andi.
4. Lengkapi seluruh dokumen
Saat mengajukan klaim, para pemegang polis harus memastikan semua dokumen yang diminta pihak asuransi sudah terpenuhi. Menurutnya, ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen yang diberikan akan membuat proses klaim di pending atau bahkan ditolak.
5. Jangan terjebak harga murah
Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menilai hampir tidak ada produk asuransi yang murah dan memberikan manfaat maksimal. [eta]