3. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
Baca Juga:
Pola Migrasi Jabodetabek Berubah, Urbanisasi Pasca Lebaran Idulfitri 2026 Menurun
5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
Baca Juga:
PLN IP UBP Labuhan Angin Bagikan Parsel Lebaran untuk Masyarakat Tapian Nauli 2
8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan.