WAHANANEWS.CO, Jakarta - Arah perdagangan minyak sawit global bergeser signifikan setelah Amerika Serikat menyepakati tarif bea masuk 0 persen untuk crude palm oil (CPO) dan produk turunannya melalui skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART), kebijakan yang membuka peluang ekspor langsung sawit Indonesia ke pasar AS dalam skala lebih besar, Selasa (10/2/2026).
Selama ini Indonesia mengekspor sekitar 6 juta ton CPO ke Amerika Serikat setiap tahun, namun hanya sekitar 2–2,5 juta ton yang dikirim secara langsung sementara sebagian besar lainnya masuk ke AS melalui negara-negara Eropa seperti Prancis, Jerman, Spanyol, Belanda, dan Italia untuk kemudian dire-ekspor.
Baca Juga:
Dendam Sawit Berujung Maut, Dua Warga PALI Tewas Dibantai
Direktur Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menilai kebijakan tarif nol persen tersebut berpotensi mengubah peta perdagangan global minyak sawit sekaligus menekan posisi Uni Eropa dalam rantai pasok internasional.
“Peta politik perdagangan berubah pasca Donald Trump,” kata Tungkot di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, keputusan Amerika Serikat membuka pasar dengan tarif nol persen akan membuat arus perdagangan sawit global lebih langsung mengalir ke AS tanpa melalui Eropa sebagai perantara.
Baca Juga:
Heppy Trenggono: Sawit Indonesia, Jangan Salah Sasaran
“AS membuka pasarnya dengan tarif nol persen untuk sawit, dan ini tentu mengancam posisi Eropa karena volume perdagangan bisa langsung mengalir ke Amerika,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa sikap politik Eropa terhadap sawit Indonesia mulai melunak, mengingat selama ini sebagian sawit yang masuk ke Eropa pada akhirnya kembali diekspor ke Amerika Serikat dan negara lain.
“Ini soal dagang, bukan semata soal keberlanjutan,” kata Tungkot.
Ia menilai Uni Eropa tidak konsisten dalam mengangkat isu sustainability karena tetap menerima sawit Indonesia selama kepentingan perdagangan mereka masih diuntungkan.
“Eropa tidak konsisten dalam isu keberlanjutan,” ujarnya.
Terkait European Union Deforestation Regulation (EUDR), Tungkot menilai industri sawit nasional bersama pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu khawatir karena regulasi tersebut tidak akan menghambat perkembangan sektor sawit secara fundamental.
Menurut dia, Indonesia telah memiliki fondasi pasar yang kuat melalui kebijakan mandatori B40, sekaligus melakukan diversifikasi ekspor ke berbagai negara seperti India, China, dan kawasan Afrika.
“Justru kita mendapat angin segar dari kebijakan AS ini,” kata Tungkot.
Ia menegaskan, masuknya produk sawit Indonesia ke Amerika Serikat tanpa beban tarif akan membuka jalur perdagangan internasional yang lebih luas dan kompetitif.
“Jika produk kita masuk ke AS tanpa tarif, jalur perdagangan internasional akan terbuka lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tungkot menilai EUDR merupakan upaya Uni Eropa untuk mendikte tata kelola industri sawit Indonesia, sebuah pendekatan yang juga menuai keberatan dari sejumlah negara pengekspor komoditas lainnya.
Ia menyoroti kewajiban ketertelusuran hingga data geospasial lokasi perkebunan sebagai salah satu isu paling sulit diterima dalam implementasi EUDR.
“Data geospasial seperti itu tidak akan diberikan oleh pemerintah mana pun,” kata Tungkot.
Menurutnya, tanpa pemenuhan kewajiban traceability secara penuh, EUDR justru tidak akan dapat berjalan secara efektif.
“Padahal tanpa traceability, EUDR tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, prinsip tanpa deforestasi sebenarnya telah disepakati secara internasional, termasuk pengakuan bahwa kebun yang dibangun sebelum 2020 tidak dipersoalkan.
“Untuk prinsip tanpa deforestasi, sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa kebun yang dibangun sebelum 2020 tidak dipersoalkan,” kata Tungkot.
Di sisi lain, Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), perjanjian dagang yang menghapus tarif sekitar 80 persen produk Indonesia termasuk komoditas pertanian.
Melalui perjanjian tersebut, Tungkot menilai Uni Eropa semakin membuka diri dan tidak lagi terlalu keras mempersoalkan produk sawit asal Indonesia.
“Kalaupun mereka masih mempermasalahkan sawit, itu hak mereka,” kata Tungkot.
Ia menegaskan Indonesia telah menyiapkan strategi jangka panjang dengan diversifikasi pasar ekspor sekaligus tetap menjalankan prinsip keberlanjutan dalam industri sawit nasional.
“Indonesia sudah menyiapkan strategi jauh-jauh hari dengan diversifikasi pasar, dan prinsip keberlanjutan tetap kita jalankan,” ujarnya.
Perjanjian IEU-CEPA sendiri tercapai setelah proses negosiasi hampir satu dekade, dan menurut Tungkot kesepakatan itu terwujud karena posisi tawar Uni Eropa dalam pasokan CPO global semakin melemah.
“Pada akhirnya mereka menerima karena mulai terancam tidak mendapatkan pasokan CPO,” kata Tungkot.
Ia menyebut, tanpa pasokan dari Indonesia, Uni Eropa harus mencari alternatif dari negara lain dengan biaya yang lebih tinggi.
“Kalau tidak dari Indonesia, mereka harus membeli dari AS atau negara lain, dan itu murni politik dagang,” ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]