WahanaNews.co | Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada mal khusus di Singapura yang disebutnya menjadi supermarket mata uang asing.
Menurutnya, lokasi itu kerap digunakan orang untuk menukar uang yang kemudian dibawa masuk ke Indonesia tanpa melapor.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Ivan mengatakan 'penyelundupan' uang itu bisa disalahgunakan untuk pencucian uang hingga pendanaan teroris.
Dia mengatakan PPATK telah mengeluarkan aturan tentang cara pelaporan pembawaan uang tunai ke RI.
"Ancaman pembawaan uang tunai lintas batas negara juga tidak hanya disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang, tetapi juga para pelaku pendanaan terorisme," ujar kata Ivan dalam acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai di Hotel Sultan Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga:
Judi Online Kian Masif, PPATK: Perputaran Uang Sepanjang Tahun 2023 Capai Rp327 Triliun
Dia lalu membongkar modus membawa uang dari luar negeri masuk ke Indonesia tanpa meninggalkan jejak.
PPATK mengatakan aksi penyelundupan uang ini terungkap dari perbedaan data bawaan uang tunai melintasi batas negara (cross border cash carrying) atau CBCC dengan aplikasi Passenger Risk Management (PRM).
"Potensi uang masuk kalau dirata-ratakan ada Rp 12 triliun di tahun 2018 dan sekitar Rp 3 triliun pada tahun 2019," ucap dia.
Ivan membeberkan salah satu contoh modus 'penyelundupan' uang ini, di mana ada satu orang yang 4 kali melaporkan membawa uang masuk dari luar negeri ke Indonesia.
Tapi, setelah dicek, orang tersebut ternyata 154 kali masuk ke Indonesia.
"Jadi nama si X hanya terpantau melaporkan melalui CBCC empat kali. Begitu di-cross check, dia 154 kali masuk. Berarti ada 150 kali dia masuk nggak melaporkan. Angkanya empat kali itu Rp 66 miliar," terang Ivan.
Ivan lalu berasumsi dalam sekali masuk ke Indonesia, orang tersebut membawa sekitar Rp 15 miliar.
"Kita rata-rata dan asumsi, mereka keluar tidak mungkin tidak dalam kerangka membawa uang. Kalau Rp 66 miliar dibagi empat, sekali tenteng Rp 15 miliar. Ada bolong 150 kali dia tidak melaporkan," ungkap Ivan. [rgo]