Meski begitu, Ferry mengakui proses pembangunan masih menghadapi kendala di lapangan, terutama terkait kesiapan lahan. Tidak semua lokasi yang terdata memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
"Ada juga lahan yang tidak sesuai, misalnya terlalu kecil atau lokasinya tidak strategis," ungkap dia.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Sebut Dana Desa Dipakai Mencicil Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Untuk mengatasi hal itu, Kemenkop menggandeng pemerintah daerah, dinas koperasi, serta jajaran TNI dalam proses verifikasi dan penentuan lokasi. Pemerintah daerah juga diminta membantu menginventarisasi aset provinsi, kabupaten, atau kota yang memiliki lahan kosong agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kopdes.
Ferry menegaskan, pelibatan PT Agrinas Pangan bukan karena ketidakpercayaan terhadap koperasi, melainkan karena pembangunan fisik membutuhkan kemampuan teknis khusus dan pengawasan ketat di lapangan.
"Koperasi memang belum punya kapasitas untuk pekerjaan konstruksi. Karena itu, kami bekerja sama dengan PT Agrinas dan TNI agar pembangunan bisa selesai lebih cepat," pungkasnya.
Baca Juga:
Budi Arie Usai Dicopot: Tak Kaget, Itu Hak Prerogatif Presiden
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.