WahanaNews.co | Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno memaparkan, guna meraih target realisasi investasi di 2022 sebesar Rp 1.200 triliun, telah ditetapkan tujuh key performance indicator (KPI) yang mengukur kinerja Kementerian Investasi/BKPM dalam menggenjot investasi.
Ke-7 KPI tersebut yakni perbaikan kemudahan berusaha (doing business), eksekusi realisasi investasi besar, mendorong investasi besar untuk bermitra dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), penyebaran investasi berkualitas, promosi investasi yang terfokus berdasarkan sektor dan negara, mendorong peningkatan investasi dalam negeri atau penanaman modal dalam negeri (PMDN) termasuk juga UMKM, dan ketujuh pengembangan hilirisasi investasi sumber daya alam (SDA).
Baca Juga:
Emas dan Kripto, 2 Pilar Keuangan di Era Ketidakpastian Ekonomi Dunia
“Salah satu yang menjadi arahan Bapak Presiden adalah supaya para pelaku usaha besar ini kalau berinvestasi yang memperoleh insentif, supaya mau bermitra dengan UMKM di daerah di mana investasi itu dilakukan,” kata Riyatno dalam acara diskusi “Law and Regulations Outlook 2022”, Rabu (16/2/2022).
Selanjutnya yang terkait dengan pengembangan hilirisasi investasi SDA, menurut Riyatno hal ini sesuai dengan transformasi ekonomi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. “Pengembangan hilirisasi ini kita lihat sudah mulai, artinya ini memang salah satu upaya supaya SDA kita yang kita mempunyai keunggulan, itu nilai tambahnya ada di dalam negeri,” kata Riyatno.
Untuk percepatan investasi, Presiden Joko Widodo berdasarkan Keppres Nomor 11 Tahun 2021 juga telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi, di mana Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketua satgas tersebut, kemudian Wakil Jaksa Agung sebagai Wakil Ketua I, Wakapolri sebagai Wakil Ketua II.
Baca Juga:
Dengan Fundamental Ekonomi yang Kuat, Menko Airlangga Yakinkan Investor Global: If You Want to Grow, then Grow with Indonesia
“Ini salah satu tujuannya supaya ketika ada hambatan investasi bisa segera diselesaikan. Bahkan di dalam salah satu tugasnya, kalau ada pejabat apakah di pusat atau di daerah yang menghambat investasi, bisa diberikan catatan atau dibantu bahwa investasi ini merupakan hal yang sangat penting,” kata Riyatno. [rin]