WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia berhasil kembali menembus pasar India untuk produk serat buatan, yaitu viscose staple fiber (VSF), sejak menghadapi hambatan teknis pada akhir 2022 silam.
Keberhasilan ini ditandai dengan PT Asia Pacific Rayon dari Indonesia yang memperoleh sertifikasi IS 17266:2019 Textiles Viscose Staple Fibers Quality Control Order (QCO) dari badan standar India, yaitu Bureau of Indian Standards (BIS). Sertifikasi dikeluarkan pada 3 Juli 2025 dan berlaku hingga
3 Juli 2026 mendatang.
Baca Juga:
Dibuka Mendag Busan, Pangan Nusa Expo 2025 Siap Dorong Kuliner Indonesia Mendunia
Sertifikasi dikeluarkan BIS setelah perusahaan Indonesia tersebut menjalani audit fisik produk oleh
BIS pada 12 Juli 2025. Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengapresiasi upaya pemenuhan
regulasi di negara setempat yang menjadi tujuan ekspor.
Pemerintah Indonesia turut memfasilitasi sebagai komitmen pengamanan akses pasar produk Indonesia di negara tujuan ekspor.
“Keberhasilan PT Asia Pacific Rayon memperoleh sertifikasi resmi BIS di India adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Indonesia dalam membela kepentingan pelaku usaha nasional. Kementerian Perdagangan terus memperkuat pengamanan akses pasar agar hambatan teknis tidak menjadi penghalang bagi produk kita untuk menembus pasar global. Kami terus dorong pelaku usaha agar
semakin siap menghadapi regulasi teknis di negara mitra dagang,” ujar Mendag Busan.
Baca Juga:
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global
Sejak akhir 2022, Kemendag RI aktif melakukan upaya pembelaan melalui sinergi kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, Kedutaan Besar RI New Delhi, India, dan Perutusan Tetap RI di Jenewa, Swiss terkait kasus ini.
Upaya ini juga termasuk mengadakan pertemuan bilateral dengan
Kementerian Perdagangan dan Industri India serta berkonsultasi teknis dengan BIS. Menteri
Perdagangan RI juga berkirim surat resmi kepada Menteri Perdagangan dan Industri India untuk mendorong percepatan proses sertifikasi bagi eksportir Indonesia.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, langkah-langkah pembelaan ini membuahkan hasil dengan terbitnya lisensi BIS bagi eksportir Indonesia.