Untuk 18,2 juta KPM yang juga masuk sebagai penerima bantuan regular Kemensos, mendapatkan penebalan bantuan di triwulan keempat ini melalui BLTS.
Lantas berapa jumlah bantuannya?
Baca Juga:
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Dinas PUPR Merangin Lakukan Upaya Melawan Hukum
Bantuan tersebut diberikan senilai Rp900 ribu, dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober.
"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (17/10/2025).
Gus Ipul juga menjelaskan penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Tungal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
Baca Juga:
Kemkomdigi Ajak Mahasiswa Ambon Jadi Agen Informasi Publik yang Kredibel
Gus Ipul juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukan yaitu membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar.
"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," Gus Ipul, mengingatkan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.