Untuk 18,2 juta KPM yang juga masuk sebagai penerima bantuan regular Kemensos, mendapatkan penebalan bantuan di triwulan keempat ini melalui BLTS.
Lantas berapa jumlah bantuannya?
Baca Juga:
Pemkab Labura Salurkan BLTS kepada 15.817 Warga, Wabup : Semoga dapat Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Bantuan tersebut diberikan senilai Rp900 ribu, dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober.
"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (17/10/2025).
Gus Ipul juga menjelaskan penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Tungal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
Baca Juga:
Dana Desa 2025: Pemdes Masundung Bagikan Makanan Tambahan Serta Intensif Kader Posyandu dan KPM
Gus Ipul juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukan yaitu membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar.
"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," Gus Ipul, mengingatkan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.