WahanaNews.co | Deputi Bidang Pengawasan Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang, memaparkan 7 macam penyakit akibat bahan kimia Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang yang beredar luas di masyarakat.
"BPA bekerja dengan mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon estrogen," katanya menggambarkan proses terganggunya sistem hormon tubuh akibat BPA yang berpindah dari kemasan pangan.
Baca Juga:
Bisnis AMDK Galon di Indonesia Dinilai Rugikan Konsumen
Berbicara dalam sebuah diskusi terkait perlindungan konsumen air minum kemasan di Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022, Rita menyebut gangguan sistem hormon tersebut utamanya berdampak pada sistem reproduksi, baik pada pria dan wanita.
"Gangguan dapat menyebabkan kemandulan (infertilitas), menurunnya jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, sulit ejakulasi," tuturnya merinci.
Gangguan lainnya berupa munculnya penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara.
Baca Juga:
Konsumen Wajib Tahu! Bahaya BPA Dalam Kemasan Plastik, dan 5 Dampak Buruknya Bagi Kesehatan
Selain itu, masih ada efek serius berupa gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme pada anak-anak.
"Data tersebut merujuk pada hasil riset dan kajian di berbagai negara, termasuk dari dalam negeri yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga" kata Rita menjelaskan kajian referensi standar yang mendasari penyusunan draft regulasi pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang berbahan plastik polikarbonat--pembuatannya menggunakan BPA.
Dalam draft revisi kedua peraturan BPOM tentang label pangan olahan, dipublikasi pertama kali pada November 2021, BPOM mewajibkan produsen air kemasan yang menggunakan galon berbahan plastik polikarbonat untuk memasang label peringatan 'Berpotensi Mengandung BPA', kecuali mampu membuktikan sebaliknya.