"Hasil pengecekan menunjukkan ada 3,4 persen dari total sampel galon air minum pada sarana distribusi dan peredaran yang level migrasi BPA-nya sudah di atas ambang batas aman 0,6 bpj," imbuhnya.
Sementara itu, lanjut Rita, hasil uji juga menunjukkan level migrasi yang mengkhawatirkan, berada di antara ambang batas 0,05 - 0,6 bpj, mencapai 46,97 persen dari total sampel pada sarana distribusi dan peredaran serta 30,91 persen pada sarana produksi.
Baca Juga:
Bisnis AMDK Galon di Indonesia Dinilai Rugikan Konsumen
"Ini artinya migrasi BPA pada galon guna ulang sudah sangat mengkhawatirkan dan karena itulah BPOM hadir untuk menyusun regulasi terkait pelabelan risiko BPA," bebernya.
Berkaitan dengan itu, Rita menyebut draft regulasi pelabelan tersebut sekaligus bertujuan mendidik publik, menunaikan hak konsumen atas informasi produk yang detil dan memecut industri air kemasan untuk berlomba menghadirkan kemasan yang lebih aman dan sehat untuk masyarakat luas. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.