WahanaNews.co | Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto memandang penting implementasi transformasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) organisasi.
Artinya, bergerak dari pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya rutin dan administratif menuju ke arah pengelolaan SDM sebagai partner strategis bagi kegiatan inti (core business) Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Demikian ditekankan Suhanto dalam pembukaan Rapat Koordinasi SDM di Solo, Jawa Tengah pada hari ini, Senin (19/6).
Rakor mengusung tema “Transformasi SDM Dalam Mewujudkan Aparatur
Sipil Negara Unggul Kementerian Perdagangan”.
"Mengingat tantangan yang menghadang, perlu kiranya organisasi segera mentransformasi pengelolaan SDM. Fokus hendaknya diberikan terhadap aktivitas tingkat strategis. Sementara, fungsi yang berhubungan dengan layanan administratif dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi informasi sesuai kebutuhan para pemangku kepentingan," terang
Suhanto.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Salah satu upaya transformasi terkait pengelolaan SDM yang telah dilakukan Kementerian Perdagangan adalah ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASN di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Hal ini merupakan sistem manajemen karier ASN Kementerian Perdagangan berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk
memenuhi kebutuhan organisasi.
Suhanto mengungkapkan, berbagai program kerja dalam rangka implementasi peraturan tersebut
juga tengah berlangsung.
Pertama, asesmen terhadap seluruh pegawai secara bertahap. Kedua,
penilaian perilaku kerja 360 derajat. Ketiga, pemilihan pegawai terbaik melalui program Employee of the Month.
Keempat, pengembangan sistem informasi manajemen talenta. Kelima,
pembentukan Tim Manajemen Talenta pada tingkat Kementerian dan unit kerja.
Adapun tantangan dalam pengelolaan birokrasi yang dimaksud, Suhanto menambahkan, terus berkembang dengan cepat. Perkembangan teknologi, persaingan global, menuntut individu dan organisasi untuk terus beradaptasi dan selalu bergerak dinamis mengikuti arah perubahan.
Demikian pula halnya dengan pengelolaan SDM. Beberapa tantangan utama yang mungkin
dihadapi dalam pengelolaan SDM ke depan antara lain berkaitan dengan bagaimana mengoptimalkan sistem merit dalam organisasi.
"Sistem merit bertujuan agar organisasi mampu menempatkan seseorang yang tepat, pada posisi
dan waktu yang tepat berdasarkan kualitas kinerja dan prestasi yang telah dicapai. Pengambilan keputusan penempatan yang didasarkan pada penilaian objektif terhadap kemampuan, keterampilan, pengalaman, dan prestasi kerja pegawai, harus cermat dilakukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam implementasi sistem merit. Kebijakan yang ditetapkan pun seyogyanya harus mampu mendorong pertumbuhan dan penghargaan bagi
pegawai yang berpotensi dan berkinerja tinggi," jelas Suhanto.
Tantangan lain yang mungkin akan dihadapi adalah kesenjangan kompetensi antara apa yang
dibutuhkan organisasi dan apa yang dimiliki oleh pegawai.
Organisasi perlu mengidentifikasi kebutuhan kompetensi di masa depan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengisi kesenjangan tersebut melalui metode pengembangan pegawai berbasis pendekatan ASN corporate university. Dengan kata lain, pembelajaran dilakukan dengan menekankan pada
experiential, social, dan formal learning.
Suhanto menerangkan, upaya Kementerian Perdagangan di dalam menyelenggarakan pengelolaan
SDM secara terintegrasi pun telah membuahkan sejumlah prestasi membanggakan.
Pada 2022, Kementerian Perdagangan berhasil mendapatkan beberapa penghargaan. Pertama, kategori
sangat baik pada Anugrah Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dengan dengan nilai 343. Kedua, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award untuk kategori
Implementasi Manajemen Kinerja.
Ketiga, BKN Award untuk kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi. Keempat, Komisi ASN Award untuk Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan kategori Baik.
"Berbagai penghargaan tersebut tentunya tidak menjadikan Kementerian Perdagangan merasa
puas lalu berhenti bergerak. Ke depan, terdapat sejumlah program prioritas yang akan segera ditetapkan dan dilaksanakan. Program dimaksud antara lain penetapan kebijakan terkait manajemen karir pegawai; jabatan kritikal di lingkungan Kementerian Perdagangan; pusat
asesmen (asessment center); standar kompetensi teknis; pengembangan talenta; pelaksanaan program coaching and mentoring; serta peluncuran Sistem Informasi SDM versi 7.0 yang lebih ramah pengguna (user friendly)," urai Suhanto.
Melalui rakor SDM ini, diharapkan terjadi diskusi yang konstruktif dan ide-ide inovatif dari kita yang hadir di sini. Berbagi ilmu, pengalaman, dan wawasan guna menjawab tantangan dalam membangun SDM ASN Kementerian Perdagangan yang unggul.
"Diharapkan pula di akhir rakor,
peserta dapat membangun komitmen bersama dalam mengembangkan strategi yang inovatif dan inklusif untuk memastikan keberhasilan jangka panjang organisasi. Peserta diharapkan mengikuti rangkaian Rakor SDM selama dua hari sampai selesai agar dapat memperoleh manfaat yang maksimal," pungkas Suhanto. [jp/jup]