WahanaNews.co | Temuan etilen oksida (EtO) yang bersifat karsinogen atau kanker jadi alasan penarikan produk Indomie rasa Ayam Spesial di Taiwan dan Malaysia.
Regulasi Taiwan memang mengharuskan setiap bahan pangan nihil cemaran EtO.
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
Sementara, menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), cemaran EtO berdasarkan regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) masih ditolerir selama tidak melewati ambang batas aman maksimum 0,01 ppm.
"Artinya, kandungan EtO pada bahan pangan di Indonesia itu legal," katanya, melansir detikcom, Jumat (28/4/2023), mengutip keterangan SK KA BPOM No. 229/2022.
Regulasi yang ditetapkan di Indonesia sama dengan apa yang diberlakukan di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Beberapa negara yang masih melegalkan kandungan EtO dalam jumlah tertentu adalah AS, Kanada, Korsel, hingga Jepang.
Baca Juga:
BPOM Pastikan Indomie di Indonesia Aman Dikonsumsi, Ini Alasannya
Misalnya, Uni Eropa menetapkan cemaran yang ditolerir dalam bahan pangan adalah 0,01 sampai dengan 0,1 tergantung produknya.
"Namun, demi memberikan perlindungan yang lebih tinggi dan optimal pada konsumen dan masyarakat, sebaiknya BPOM meningkatkan standar yg ada, yakni zero EtO," lanjut Tulus.
"Jadi regulasi teknis yang sudah ada (Kep Ka BPOM No. 229/2022 ttg Mitigasi Risiko Kesehatan Etilen Oksida), harus direvisi/diupgrade. Kebijakan pemerintah Taiwan dan juga Malaysia, seharusnya bisa menjadi contoh," sambung dia. [eta]