WahanaNews.co | Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mewacanakan akan menghentikan ekspor timah pada awal tahun 2023 mendatang.
Wacana tersebut menuai sorotan karena masih banyak kendala implementasinya ke depan.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Mulai dari belum siapnya industri hilir yang memadai, potensi hilangnya penerimaan negara, hingga amukan masyarakat yang kehilangan pekerjaan mengingat timah menjadi komoditi yang banyak ditambang.
Bahkan, Kementerian ESDM pun disebut tengah menyusun bahan-bahan yang akan diserahkan kepada Jokowi untuk dijadikan bahan pertimbangan terkait rencana penghentian ekspor timah di awal tahun depan.
Sekretaris Jenderal PP, Hikmahbudhi Ravindra, mengungkapkan, dari ekspor timah, negara mendapatkan beberapa pos penerimaan.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bea keluar, royalty, serta dividen dari BUMN timah.
Royalti timah pada tahun 2021 mencapai Rp 1,17 triliun.
Realisasi tersebut naik lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 545 miliar.
Merujuk data Kementerian ESDM RI, dari Rp 1,17 triliun tersebut, sebanyak 35% atau Rp 395,8 miliar disumbang oleh PT Timah Tbk (TINS).
Melihat fakta tersebut, dia mengharapkan agar kebijakan menghentikan ekspor dipertimbangkan kembali.
Mengingat masih banyak hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah.
“Menyetop ekspor timah ini dapat berimbas turunnya penerimaan negara. Program hilirisasi juga belum terlalu tampak hasilnya. Untuk itu sebelum ada kejelasan terkait industri hilir dari timah, ada baiknya pemerintah mempertimbangkan kebijakan ini. Apalagi banyak sekali rakyat yang bergantung pada sektor ini," kata Ravindra, dikutip dari keterangannya, Rabu (14/9/2022).
Menurut dia, roadmap hilirisasi harus dipercepat oleh Pemerintah.
Dengan cara salah satunya mengundang investor untuk membangun pabrik di Indonesia, termasuk ke bisnis pengolahan.
Sehingga mampu menjadikan Bangsa Indonesia sebagai Raksasa Timah Dunia dan Mendorong Kesejahteraan Masyarakat.
Lebih lanjut dia pun berharap, Komisi VII DPR-RI dapat memberikan informasi yang utuh dan komprehensif kepada Presiden melalui Kementerian ESDM agar kebijakan penghentian ekspor tersebut ditunda.
Sehingga dapat dikaji ulang dengan memperhatikan infrastruktur hilirisasi sebelum kebijakan tersebut diketuk.
"Kasihan masyarakat dan penambang kecil, sebab tak hanya berdampak kepada akan munculnya penambangan ilegal, wacana Export Ban (Larangan Ekspor) juga akan berpengaruh pada peningkatan pengangguran dan hancurnya PAD daerah2 penghasil Timah di Indonesia," ujarnya. [gun]