WahanaNews.co | Sejumlah pengusaha dan eksportir timah mengaku bingung dengan adanya wacana pelarangan ekspor timah di Indonesia.
Diketahui, Indonesia sendiri berencana menghentikan ekspor timah mulai tahun depan dan memilih digunakan untuk hilirisasi pada 2023. Hal itu dikarenakan belum ada peta jalan atau skema roadmap yang disusun pemerintah mengenai dengan hilirisasi timah itu.
Baca Juga:
Jokowi Makin Bulat Akan Hentikan Ekspor Timah
"Saya sendiri kaget dan bingung soalnya selama ini saya bertanya-tanya apakah ada roadmap yang jelas untuk hilirisasi timah ini," kata Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Indonesia Jabin Sufianto dalam daring Mining Zone, Kamis (13/10/2022).
Dia menuturkan, atas rencana pelarangan ekspor tersebut bahwa pemerintah belum melibatkan pelaku usaha dan akademisi yang memahami betul dunia pertimahan.
Doa menilai, pelarangan ekspor dan pengembangan hilirisasi di dalam negeri akan sangat tidak efektif apabila tidak ada road map-nya.
Baca Juga:
Cegah Gejolak, Jokowi Diminta Jangan Buru-buru Stop Ekspor Timah
"Ini bicara langsung akan dilarang-larang ekspor saja. Bukannya apa, pelarangan ekspor timah ini selalu senada dengan bauksit. Selalu ada kata-kata mentah," tutur Jabin.
Jabin pun mengungkapkan detil, bahwa sejauh ini ekspor timah yang dilakukan di Indonesia sendiri sudah memiliki nilai tambah. Di mana, ekspor timah berupa TIN Ingot dengan Sn 99,99 atau 99,99%.
Oleh karena itu, komoditas ekspor ini tidak bisa disamakan dengan success story pelarangan ekspor bijih nikel yang hanya memiliki kandungan 2%.