WahanaNews.co | Pemerintah berencana melarang ekspor bauksit dan timah pada tahun ini.
Menanggapi soal itu, Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabir Sufianeksporto pun meminta presiden serta lembaga terkait untuk mengkaji kembali kebijakan larangan ekspor tersebut.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen AZEC Dukung Pembiayaan Pembangunan Energi Bersih di Indonesia
"Jika pemerintah memberlakukan kebijakan tentu harus memahami dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut" ujarnya pada acara Market Review IDX TV di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Dia beserta eksportir timah lainnya berniat untuk mengunjungi Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan diskusi awal mengenai kebijakan larangan ekspor itu.
"Setelah mendengar ini, dalam waktu dekat kami akan menemui Kementerian ESDM dan Kemenperin untuk memberikan data-data dan juga rekomendasi dari kami," tambahnya.
Baca Juga:
Indonesia Jadi Negara Paling Menarik untuk Pengembangan Energi Bersih, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Siapkan Standarnya
"Mungkin arah kebijakan ini menuju hilirisasi, namun hilirisasi ini harus yang benar," pungkasnya.
Menurutnya, data-data serta rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan diskusi lanjutan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia serta Presiden nantinya.
Dia menyatakan bahwa peninjauan kebijakan ini secara bersama bisa berujung menjadi satu pemahaman yang sama.