Febrio mengungkapkan bahwa hingga Rabu (22/10/2025) pemanfaatan dana penempatan tahap awal telah mencapai 85 persen atau sekitar Rp 167,6 triliun.
Ia menjelaskan tingginya pemanfaatan terjadi karena bunga penempatan pemerintah lebih rendah dibandingkan biaya dana perbankan.
Baca Juga:
SAL Tersisa Rp120 Triliun, Ekonom Sebut Kondisi Fiskal RI “Rapuh”
Menurut Febrio pemerintah memberikan bunga setara penempatan di Bank Indonesia yaitu 3,8 persen atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan.
Ia menilai skema tersebut menjadi insentif kuat bagi bank untuk mempercepat penyaluran dana ke sektor riil.
Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengingatkan bahwa efektivitas likuiditas tambahan sangat bergantung pada permintaan kredit sektor riil.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Mau Guyur Bank Daerah, Ini Kata OJK
Pada Sabtu (13/9/2025) ia mengatakan, “Kondisi ini malah berisiko menaikkan biaya dana dan menekan margin perbankan.”
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.