WahanaNews.co | Pemerintah pusat mengeluarkan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk pembangunan gudang lumbung pangan di tujuh kecamatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Anggaran pembangunan gudang lumbung pangan itu bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) sebesar Rp7 miliar," ujar Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Yayat Rohayati di Karawang, Jabar, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU, Polres Kerawang Gelar Rekonstruksi
Ia menyampaikan, penerima bantuan pembangunan gudang lumbung pangan masyarakat dari pemerintah pusat itu ditujukan kepada tujuh gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ada di Karawang.
Menurut dia, pada awalnya Dinas Pertanian Karawang mengusulkan 11 gapoktan yang menerima bantuan anggaran untuk pembangunan gudang lumbung pangan masyarakat.
Namun, hanya tujuh gapoktan yang bisa memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
Pembina ReJO Pro Gibran Pimpin Doa Keselamatan Bangsa di Karawang
Di antara syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi gapoktan penerima anggaran untuk pembangunan gudang lumbung pangan itu ialah menyediakan lahan seluas minimal 500 meter.
Sementara, untuk tujuh gapoktan tersebut berasal dari Kecamatan Kutawaluya, Rawamerta, Majalaya, Telagasari, Lemahabang, Tempuran, dan Kecamatan Cilamaya Wetan.
Masing-masing gapoktan di tujuh kecamatan itu mendapat anggaran Rp1 miliar untuk pembangunan gudang lumbung pangan, dilengkapi dengan bangunan untuk penyimpanan mesin penggiling padi dan mesin pengering padi, gudang, dan lantai jemur.