Donny mengatakan bahwa reformasi yang lebih luas di luar permasalahan lahan dan infrastruktur, termasuk yang berkaitan dengan keterbukaan perdagangan dan peran BUMN dalam mencapai tujuan swasembada, juga diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor pertanian.
Penelitian CIPS mengungkapkan bahwa realisasi PMA di sektor pertanian hanya 3 hingga 7 persen dari total realisasi PMA antara 2015 dan 2019 berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2020.
Baca Juga:
CIPS Nilai Pembangunan Infrastruktur Perlu Arahan untuk Mencapai Ketahanan Pangan
Salah satu alasan rendahnya realisasi PMA di sektor pertanian pada periode tersebut adalah masuknya beberapa subsektor penting seperti hortikultura dalam daftar negatif investasi atau daftar sektor yang tertutup atau dibatasi untuk investasi asing.
“Perdagangan terbuka dapat menjadi solusi. Perdagangan terbuka tidak hanya akan membuat harga pangan lebih terjangkau, tetapi juga akan memperbaiki dampak negatif dari kebijakan di masa lalu di sektor ini. Hal ini akan membuat petani dan investor bisa mengalokasikan sumber dayanya sejalan dengan tujuan keuntungan dan peningkatan produktivitas mereka,” kata Donny.
Untuk meningkatkan kepercayaan investor lebih lanjut, reformasi kebijakan juga perlu terus dilakukan terhadap regulasi Indonesia, yang kerap dianggap rumit dan berubah-ubah. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.