WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025.
Namun, potongan ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN dari golongan tertentu dan tidak berlaku untuk semua masyarakat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Langkah PLN Ketapang Sosialisasikan Layanan Digital dan Gaya Hidup Berkelanjutan
Diskon tarif hanya menyasar rumah tangga dengan daya listrik rendah, yaitu 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA tidak akan mendapatkan potongan harga listrik bulan ini. Skema ini serupa dengan yang telah diterapkan pada Januari hingga Februari 2025 lalu.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah termasuk penerima diskon, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga:
ITPLN hingga Tel-U Siapkan Beasiswa, Pendaftaran Ditutup 16 Juni
Cara Cek Diskon Listrik 50 Persen Lewat PLN Mobile
• Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau App Store.
• Daftar akun jika belum punya, atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.