WahanaNews.co | Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus memberikan dukungan ekspor kepada para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Program dukungan UMKM ekspor itu diantaranya adalah Klinik Ekspor, Interfirm Linkage, Solusi Logistik, dan Pemanfaatan Balai Laboratorium Bea Cukai. Hal ini diterangkan dalam acara Media Briefing pada Selasa (20/06) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.
Baca Juga:
Wamenkeu Anggito Dorong Penguatan UMKM di Yogyakarta
Program Klinik Ekspor ini dilakukan dengan pemberian edukasi, literasi, asistensi, dan koordinasi oleh DJBC kepada UMKM baik yang sudah ekspor agar meningkat ekspornya menjadi ekspor mandiri, maupun UMKM yang baru akan memulai ekspor.
Sementara itu, untuk program Interfirm Linkage dilakukan melalui peningkatan kemitraan berbasis keterkaitan usaha antara UMKM dengan perusahaan berorientasi ekspor yaitu perusahaan di kawasan berikat dengan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (bagian rantai pasok) yang mencapai mutual relationship (kemitraan yang berkelanjutan).
“Interfirm linkage ini merupakan ekspor tidak langsung, kami menjembatani perusahaan-perusahaan yang besar-besar yang ada di kawasan industri dan kawasan berikat,” jelas Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC, Padmoyo Tri Wikanto.
Baca Juga:
Sayuran Daun Kelor RI Diburu Asing, LPEI Ambil Peran
Untuk program Solusi Logistik, Kemenkeu memiliki program National Logistic Ecosystem (NLE) sebagai salah satu solusi untuk membantu UMKM dalam menekan biaya logistik.
“Solusi logistik kita punya value chains, karena logistik ini kan sesuatu yang kedengarannya ekonomi berbiaya tinggi dan transportasi mahal. Nah mungkin daerah (bagian) timur sana dengan tol lautnya supaya bagaimana produk-produk dari Indonesia timur bisa bersaing sehingga bisa melakukan ekspornya dengan murah, jadi harga barangnya masih bisa kompetitif kalau diekspor, nah ini salah satu solusi logistic kita bisa tekan itu (biaya logistik),” tambah Padmoyo.
Sementara itu, pemanfaatan balai laboratorium DJBC digunakan untuk melakukan pemeriksaan secara barang seperti kualitas bahan, cemaran logam, komposisi bahan dan lain-lain.
“Kita punya balai laboratorium kita manfaatkan untuk uji produk seperti produk makanan, produk minuman, produk-produk metal, kandungannya dan lain sebagainya. Ini sudah ada di beberapa daerah seperti Medan, Jakarta dan Surabaya. Kita juga punya satuan pelayanan (satpel) di seluruh Indonesia untuk balai laboratorium,” tukas Padmoyo. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Rabu (21/6). [jp/jup]