WahanaNews.co, Medan - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan lahan potensial food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara (Sumut) sebagai lumbung pangan nasional.
Kasubdit Air Tanah dan Air Baku Wilayah 1 Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Costandji Nait mengatakan, program pengembangan Food Estate merupakan program Kementerian Pertanian yang memerlukan dukungan.
Baca Juga:
Wamentan Bicara Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian
"Dukungan tersebut berupa penyediaan air baku untuk pertanian Hortikultura dengan target awal seluas 1.000 hektar (ha)," katanya saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komite II DPD RI meninjau pembangunan Food Estate di Kabupaten Humbahas, Senin (4/8/2023).
Pembangunan infrastruktur food estate humbahas di bidang sumber daya air (SDA) ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II TA 2020-2023 dengan anggaran senilai Rp144,4 miliar untuk pembangunan jaringan perpipaan air baku, dan senilai Rp7,5 miliar untuk pembangunan penyediaan air baku Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Pollung sebagai pusat riset untuk menghasilkan bibit komoditi pangan yang unggul.
Selain itu, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera I membantu dukungan konektivitas menuju kawasan Food Estate Humbahas (TA 2020- 2021) melalui jalan akses sepanjang 8,59 km, pembangunan jalan akses TSTH2 sepanjang 8,60 km, dan dua buah jembatan (Jembatan Aek Nauli I dan Parsingguran) masing-masing sepanjang 25 meter. Dilanjutkan pada TA 2021-2022 berupa pembangunan jalan akses sepanjang 5,70 km ke kawasan TSTH2 Pollung.
Baca Juga:
Soroti Ketahanan Pangan, Luhut Bangga dengan Food Estate Humbang Hasundutan Sumut
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara juga telah mendukung pengembangan Food Estate Humbahas melalui Pembangunan Fasilitas Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Pollung.
Dikerjakan melalui APBN TA 2021-2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp90,4 miliar oleh kontraktor PT. Brantas Abipraya (Persero).
Pekerjaannya meliputi Gedung Riset Pertanian, Gedung Riset Herbal I, Smart Green House, Screen House, Gedung Rumah Kontrol Pertanian, Gedung Mess Karyawan, Gedung Utilitas Riset, Gardu Listrik, Lab. IPA, Reservoir, Rumah Jaga, Infrastruktur Kawasan, Pagar Keliling, dan Sebagian Vegetasi pada Kawasan TSTH2.
Pimpinan Komite II DPD RI Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan kerja ke pembangunan Food Estate Humbahas untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tentang Pangan, "diharapkan peran Food Estate menjadi solusi untuk ketahanan pangan di Indonesia," ujarnya. Demikian dilansir dari laman pu.goid, Senin (5/9).
[Redaktur: JP Sianturi]