WahanaNews.co | Empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia dinilai sudah memberikan hasil optimal meskipun harus dikembangkan lebih lanjut.
Perkembangan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi, dalam acara Kompas Talk dengan tema “Peran & Tantangan KEK Mendorong Ekspor”, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga:
Indonesia Bersiap Menjadi Salah Satu Produsen Bahan Anoda Baterai Lithium-ion Terbesar di Dunia
Empat KEK ini merupakan bagian dari 15 KEK yang ada, sebelum disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yakni dari tahun 2009 hingga 2020.
Elen mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Dewan Nasional dan sudah dibahas di tingkat Kementerian, empat KEK yang dinilai telah optimal adalah KEK Galang Batang (Kepulauan Riau), KEK Kendal (Jawa Tengah), KEK Mandalika (NTT), dan KEK Sei Mangkei (Sumut).
Namun, selain empat KEK tersebut di atas, Indonesia juga memiliki deretan KEK yang belum mencapai nilai optimal sejak dibangun.
Baca Juga:
Command Center, Fasilitas Pendukung KEK Sanur Kini Hadir Perkuat Layanan Intergrasi Kawasan
Bahkan, KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan telah diusulkan untuk dicabut.
“KEK Tanjung Api-Api sudah beberapa kali diberikan perpanjangan untuk pembangunan sesuai dengan ketentuan yang ada di UU KEK. Namun, sejak ditetapkan dari tahun 2014 hingga 2020, tidak ada perkembangan, maka telah diusulkan untuk dicabut statusnya,” jelas Elen.
Sementara itu, enam KEK berikutnya dirasa perlu mendapatkan perhatian khusus, yakni KEK Bitung, KEK Sorong, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), KEK Morotai, KEK Singhasari, dan KEK Likupang.