WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat ketahanan dan daya saing industri perhiasan nasional di tengah dinamika kenaikan harga emas dunia yang berdampak pada struktur biaya produksi dan pola konsumsi masyarakat. Pemerintah memandang situasi ini sebagai momentum untuk mempercepat penguatan ekosistem emas nasional yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tantangan kenaikan harga emas global dapat dijadikan peluang strategis untuk memperkokoh fondasi industri perhiasan dalam negeri.
Baca Juga:
Semangat Gotong Royong, TNI–Rakyat bersihkan tempat ibadah sambut Bulan Suci Ramadhan
“Tantangan kenaikan harga emas global ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional. Melalui pengembangan roadmap bank bullion dan kebijakan yang mendorong transparansi, kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/2).
Menurutnya, industri perhiasan merupakan sektor strategis dengan nilai tambah tinggi serta berperan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada penguatan industri nasional agar tetap kompetitif di tengah tekanan global.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, industri perhiasan nasional saat ini didukung oleh lebih dari 500 pelaku industri dan sekitar 30.000 toko emas yang tersebar di seluruh Indonesia. Sepanjang Januari hingga November 2025, kontribusi ekspor industri perhiasan tercatat mencapai USD 8,47 miliar.
Baca Juga:
Industri Makanan dan Minuman Perkuat Kinerja IPNM, Wamenperin Dorong Hilirisasi Terintegrasi
“Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan. Namun demikian, sektor ini tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar,” jelas Reni.
Sementara itu, dalam rapat pembahasan pengaruh harga bahan baku emas terhadap industri perhiasan pada 30 Januari 2026, perwakilan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia menyampaikan bahwa lonjakan harga emas memengaruhi daya beli masyarakat serta mendorong pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian strategi bisnis.
“Industri perhiasan yang bersifat padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja,” ujar Reni menirukan masukan asosiasi.