WahanaNews.co | Guna memperbaiki akses air bersih bagi seluruh rakyat Indonesia, Pemerintah meluncurkan program Indonesia Water Fund (IWF).
Peluncuran IWF dilakukan di Konferensi Internasional BUMN atau State-Owned Enterprises (SOE) International Conference, yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada 17-18 Oktober 2022.
Baca Juga:
PAM Jaya Berhasil Perbaiki Kebocoran Pipa Air Baku Milik BUMN di Jakarta Selatan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjelaskan, Kementerian BUMN menginisiasi IWF melalui sinergi Holding BUMN, yang terdiri dari Danareksa, Nindya Karya, Perum Jasa Tirta 1, dan Perum Jasa Tirta 2.
"Untuk menghadirkan sambungan air ke berbagai wilayah di Indonesia," kata Erick dalam keterangannya, Senin, (17/10/2022).
Dia mengatakan, IWF akan berfokus pada tiga pilar, yang menawarkan pendekatan investasi dengan manfaat berkelanjutan dan menghadirkan akses yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Erick memastikan, IWF nantinya dapat dijalankan dengan model investasi yang sesuai dengan profil investor.
Baca Juga:
Direktur PDAM Sebut Krisis Air Bersih di Kota Gunungsitoli karena Kemarau Panjang
"Dan dengan skema yang mudah direplikasi di seluruh Indonesia," ujarnya. Karenanya, Erick menegaskan bahwa peran mitra strategis sangat dibutuhkan dalam program IWF, guna mencapai hasil yang optimal dalam proses pengoperasiannya.
"Target awalnya, IWF akan mengelola dana sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun dari mitra strategis, untuk memperbaiki akses air bersih bagi 40 juta jiwa rakyat Indonesia," kata Erick.
Hal itu sesuai dengan prinsip IWF, yaitu penyediaan platform investasi yang mudah direplikasi.
Sehingga, penambahan sambungan rumah untuk percepatan akses air bersih, akan dapat terus menerus ditingkatkan. Erick meyakini, IWF merupakan solusi cepat untuk pemerataan akses air bersih, mempercepat penyediaan air bersih yang inklusif, berkelanjutan, dan efisien, bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sekaligus, memperluas cakupan layanan air bersih secara nasional. Kemudian, lanjut Erick, IWF juga merupakan bentuk pendanaan untuk air bersih yang berjalan berdampingan dengan APBN secara mandiri. Sehingga tidak akan membebani APBN secara langsung.
"IWF merupakan upaya untuk memaksimalkan PDB Indonesia, karena pasokan air yang tidak cukup akan berpotensi mengurangi PDB Indonesia sebesar 2,5 persen pada 2045," ujarnya.
Diketahui, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2021 mencatat, rumah tangga dengan akses air minum layak baru mencapai 90,8 persen.
Dimana, sekitar 12 persen rumah tangga memiliki akses air minum aman, dan kurang lebih 19 persen memiliki akses air minum perpipaan. Berdasarkan data dari Danareksa Research Institute, konsumsi air semakin meningkat sejalan dengan peningkatan populasi.
Namun, kelangkaan air menjadi masalah besar di beberapa negara, bersamaan dengan kualitas air yang kurang baik yang kerap menjadi penyebab penyebaran penyakit. [tum]