WahanaNews.co | Menteri BUMN Erick Thohir meminta semua fasilitas umum milik BUMN harus bisa digunakan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Hal ini dikemukakan Erick melalui Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
Baca Juga:
PSSI Kerja Sama dengan Mandiri Inhealth Layani Asuransi Kesehatan Pemain Timnas Indonesia
Aturan ini dikeluarkan Erick Thohir setelah dirinya menemukan ada fasilitas toilet di SPBU Pertamina berbayar.
Adapun surat edaran terbaru ini diteken Erick tanggal 24 November lalu, dua hari setelah dia menemukan adanya toilet SPBU yang berbayar.
"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna," bunyi Surat Edaran yang diteken Erick, dikutip Jumat (26/11/2021).
Baca Juga:
Dirut Taspen Antonius NS Dicopot dan Dicekal KPK, Ini Respon Kamaruddin Simanjuntak
Dalam surat edaran tersebut Erick juga meminta fasilitas umum dan fasilitas sosial BUMN harus memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.
"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini," tulis Surat Edaran tersebut.
Sebelumnya Erick sempat kaget ada toilet di SPBU Pertamina berbayar. Erick menemukan fakta tersebut pada salah satu SPBU Pertamina di Kecamatan Malasan, Probolinggo.