Sementara itu, dalam audiensi tersebut, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Aisyah Gamawati menambahkan bahwa Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah direncanakan menjadi salah satu lokasi yang akan dibangun untuk kawasan transmigrasi pada tahun 2022.
Beberapa proses administrasinya sedang berjalan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
Menurut Aisyah, Kabupaten Sukamara juga diusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai lokasi penanaman pisang cavendish untuk mendukung program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor.
Hal ini berkaitan dengan lahan Kabupaten Sukamara yang dirasa memenuhi kriteria program tersebut.
“Kebetulan kemarin itu kami diundang Menko Perekonomian. Mereka sedang memprogramkan menanam pisang cavendish. Kami mengusulkan dua kawasan transmigrasi. Kita usulkan Kabupaten Wina Sulawesi Tenggara dan tadi kita sudah diskusi kami mengusulkan Sukamara. Karena lahannya luas, satu hamparan bisa di Sukamara,” sambutnya.
Baca Juga:
Mendes PDTT Tinjau Desa di Pulau Terluar Aceh Besar
Senada dengan Gus Halim, Bupati Sukamara Windu Subagio menyambut positif.
Selain persoalan lahan, keberhasilan transmigrasi juga bergantung pada kreatifitas dan daya juang transmigran.
Ia juga yakin adanya pisang cavendish akan menjadi komoditas yang menguntungkan di daerahnya.