WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT Indomarco Prismatama, pemilik jaringan ritel Indomaret, menegaskan bahwa konsumen tidak akan dirugikan apabila terdapat perbedaan harga antara label di rak dan struk pembayaran.
Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, menjelaskan bahwa dalam kasus seperti ini, Indomaret menerapkan kebijakan untuk memberikan harga yang lebih murah kepada konsumen.
Baca Juga:
SeaBank Luncurkan Layanan CETARRR, Nasabah Bisa Tarik dan Setor Tunai di Indomaret
"Jika harga di rak lebih rendah dari yang tertera di struk, maka konsumen akan mendapatkan harga termurah. Sebaliknya, jika harga di struk lebih murah, tetap harga tersebut yang berlaku. Ini bentuk kompensasi yang kami berikan," ujarnya, mengutip DetikFinance, Sabtu (22/2/2025).
Wiwiek mengakui bahwa kesalahan bisa terjadi di tingkat pegawai toko, misalnya akibat keterlambatan dalam memperbarui label harga.
"Sistem Indomaret menentukan perubahan harga dari pusat, dan setiap perubahan harga diumumkan melalui sistem. Pegawai toko harus mencetak serta mengganti label harga di rak, tetapi dalam praktiknya bisa saja terjadi kelalaian," tambahnya.
Baca Juga:
Grand Opening Indomaret Point di CitraPlaza Nagoya Batam: Menambah Kenyamanan Penghuni di Tower Alexandrite
Perubahan harga biasanya terjadi setiap minggu, terutama saat ada promo atau jika pihak principal maupun supplier mengubah harga jual.
Untuk memastikan harga di rak sesuai dengan pembaruan terbaru, Indomaret melakukan pengecekan rutin melalui supervisor yang mengunjungi setiap toko, serta melalui kepala toko yang bertanggung jawab atas kesesuaian harga.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan konsumen yang marah karena menemukan perbedaan harga antara rak dan struk pembayaran di sebuah gerai Indomaret.