Untuk mempercepat pemanfaatan perjanjian dagang, Pemerintah mendorong pembentukan business council dan penyelenggaraan business forum dengan negara mitra, termasuk kawasan Eurasia dan Uni Eropa. Langkah tersebut bertujuan memfasilitasi komunikasi langsung antar pelaku usaha, serta mempercepat implementasi kerja sama perdagangan tanpa menunggu selesainya proses ratifikasi.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara penguatan ekonomi domestik dan pembukaan akses pasar global. Dengan memperluas jaringan perjanjian dagang internasional, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kinerja ekspor, memperluas peluang bagi pelaku usaha termasuk UMKM, serta menjaga ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Pelaku Usaha Amerika Serikat
“Jadi, Pemerintah menjaga daya beli dalam negeri, kemudian membuka pasar, sekaligus juga menjaga ketahanan ekonomi di dalam negeri. Di pihak lain, kita membuka pasar luar yang baru, termasuk I-EAEU. Jadi, kepada para pengusaha Indonesia, supaya bisa juga mengisi pasar luar dengan bea masuk rata-rata sudah nol. Jadi, terbuka kesempatan bagi Indonesia, termasuk UMKM juga, untuk mengakses pasar global secara lebih kompetitif,” tutup Menko Airlangga. Demikian dilansir dari laman ekongoid, Minggu (28/12).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.