WahanaNews.co, Jenewa - Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri meyakini adanya kebutuhan yang kuat untuk meningkatkan kapasitas terkait hukum World Trade Organization (WTO) karena di Indonesia, keahlian tersebut masih terbatas.
Oleh karena itu, Wamendag Roro
menekankan perlunya kerja sama berkelanjutan dengan Advisory Centre on WTO Law (ACWL), yaitu melalui bantuan teknis dan pelatihan. Hal tersebut disampaikan Wamendag Roro dalam pertemuan dengan Direktur Eksekutif Advisory Centre on WTO Law (ACWL) Niall Meagher di Jenewa, Swiss, Rabu (17/9).
Baca Juga:
Bertemu Sekjen EFTA, Wamendag Roro Bahas Optimalisasi IE CEPA dan Peningkatan Akses Pasar Ekspor
"Kami sungguh mengapresiasi kolaborasi terkini pada lokakarya penyelesaian perdagangan yang
diselenggarakan pada Juni 2025 di Jakarta. Lokakarya tersebut memberikan manfaat kepada lebih dari 40 pejabat Pemerintah Indonesia dari instansi yang menangani pembuatan kebijakan penyelesaian
perdagangan," jelas Wamendag Roro.
Wamendag Roro menyampaikan, ACWL dapat meningkatkan dukungan kepada negara berkembang agar lebih memahami dinamika perdagangan global yang terus berubah, dampak potensialnya, dan opsi kebijakan yang tersedia.
"Tantangan dalam perdagangan global, antara lain kebijakan tarif
Amerika Serikat dan kebijakan lingkungan yang proteksionis, menjadi hambatan bagi negara berkembang untuk terintegrasi dengan perdagangan global," imbuh Wamendag Roro.
Baca Juga:
Bertemu State Secretary BMZ Jerman, Wamendag Roro Dorong Peningkatan Ekspor UMKM Indonesia ke Jerman
Sementara itu, Niall Meagher juga sangat mengapresiasi kerja sama dengan Indonesia yang dimulai
sejak penanganan sengketa Indonesia-Korea Selatan terkait produk kertas. “Secara umum, program peningkatan kapasitas ACWL dilakukan berdasarkan permintaan.
Dengan demikian, Indonesia bisa
mengajukan kegiatan peningkatan kapasitas yang sesuai kebutuhan,” jelas Niall. Turut mendampingi Wamendag Roro pada pertemuan tersebut yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Duta Besar untuk WTO Perutusan Tetap RI (PTRI) Jenewa Nur Rakhman Setyoko, dan Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Dina Kurniasari.
Indonesia merupakan negara anggota ACWL bersama 73 negara lain. ACWL adalah organisasi internasional yang berbasis di Jenewa, Swiss, yang didirikan pada 2001 untuk memberikan bantuan hukum, dukungan, dan pelatihan dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum WTO kepada negara-negara berkembang dan negara-negara kurang berkembang.