WAHANANEWS.CO, Jakarta - Duit investasi ratusan triliun membuat KEK Gresik kian sesak untuk menampung ekspansi industri yang terus berdatangan.
Pemerintah kini mendorong perluasan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Gresik di Jawa Timur setelah kawasan tersebut mencatatkan investasi kumulatif Rp 113,4 triliun hingga kuartal I-2026.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Tahun 2025
Besarnya realisasi investasi itu membuat KEK Gresik dinilai membutuhkan ruang pengembangan baru agar minat investor dapat diakomodasi dan tidak berhenti sebagai peluang di atas kertas.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengatakan pemerintah memberi dukungan penuh terhadap rencana perluasan KEK Gresik.
“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).
Baca Juga:
Soal Kebijakan Ekspor Satu Pintu RI Lewat PT DSI, Ini Respons Singapura
Dukungan pemerintah itu diberikan karena kebutuhan pengembangan kawasan terus meningkat seiring tingginya minat investasi yang masuk ke KEK Gresik.
Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik tumbuh menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur.
Kawasan tersebut juga berkembang sebagai salah satu kawasan industri terintegrasi yang memiliki peran besar dalam mendorong industrialisasi dan penciptaan lapangan kerja.
Dari total investasi kumulatif Rp 113,4 triliun hingga kuartal I-2026, sebesar Rp 108,2 triliun tercatat sebagai investasi yang terealisasi setelah kawasan itu menyandang status KEK.
Realisasi investasi setelah penetapan status KEK itu meningkat lebih dari 1.900 persen dibandingkan sebelum KEK Gresik ditetapkan.
Lonjakan tersebut menggambarkan kuatnya daya tarik KEK Gresik bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal dan memperluas kegiatan industri di Indonesia.
Dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik juga telah menyerap 45.860 tenaga kerja.
Lebih dari 44.000 tenaga kerja di antaranya merupakan lapangan kerja yang tercipta setelah KEK Gresik resmi beroperasi.
Capaian itu membuat rencana perluasan kawasan dinilai semakin penting agar efek investasi dapat terus bergerak ke sektor produksi, rantai pasok, dan pembukaan lapangan kerja baru.
Susiwijono menuturkan rencana perluasan KEK Gresik semakin menunjukkan peran KEK sebagai instrumen strategis dalam mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut dia, kebutuhan pengembangan kawasan yang tinggi juga mencerminkan masih besarnya kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Kepercayaan tersebut terutama terlihat di KEK Gresik yang memiliki posisi sebagai kawasan industri terintegrasi dengan prospek pengembangan yang terus terbuka.
Pemerintah akan melakukan sinkronisasi kebijakan untuk mempercepat realisasi ekspansi KEK Gresik.
Koordinasi juga akan dilakukan lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan agar proses perluasan tidak terhambat oleh persoalan teknis dan administratif.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perencanaan, tata ruang, dan perizinan dapat berjalan selaras sehingga proses perluasan KEK Gresik dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Perluasan KEK Gresik diharapkan dapat membuka ruang lebih besar bagi investasi baru, memperkuat basis industri Jawa Timur, serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]