WahanaNews.co | Salah satu program Kementerian Ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19 adalah membatasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara tujuan penempatan.
Saat ini, kondisi ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19, telah menunjukkan tren positif, sebagai dampak dari peningkatan penempatan tenaga kerja.
Baca Juga:
Kabar Duka, Dubes RI di Italia Muhammad Prakosa Tutup Usia
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan pada bulan Februari 2021, tren tingkat pengangguran menunjukkan perbaikan sebesar 6,26 persen atau sekitar 8,75 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah perkotaan pun menurun menjadi 8 persen.
"Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan," kata Anwar Sanusi saat menjadi pembicara pada webinar bertajuk Peran Pemuda dalam Mencerdaskan Anak PMI di Tanah Perantauan, pada Jum'at (8/10/2021).
Anwar Sanusi menambahkan, dari penelitian International Labour Organization (ILO) tahun 2020, menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi dari tujuan PMI tersebut. Sekitar 2 miliar pekerja sektor informal sebagai besar berasal dari negara berkembang.
Baca Juga:
Gempa M 5,6 di Cianjur Tewaskan 5 Orang
"Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan," lanjut Anwar Sanusi.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, TPT mengalami peningkatan sebesar 1,32 persen di masa pandemi Covid-19 dan didominasi lulusan SMK.
"Ini berimbas semakin tingginya minat lulusan SMK ini untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK)," ucapnya.