Menurut Anwar Sanusi, Kemnaker juga telah memiliki program Desmigratif yang secara terpadu dan terintegrasi melibatkan Kementerian/Lembaga untuk memberdayakan, melindungi PMI melalui empat kegiatan utama.
Yakni membangun pusat layanan migrasi, menumbuhkan kembangkan usaha-usaha produktif keluarga PMI dan PMI purna, pembentukan community parenting serta mengembangkan koperasi sebagai penguatan usaha produktif.
Baca Juga:
Kabar Duka, Dubes RI di Italia Muhammad Prakosa Tutup Usia
"Migrasi tidak hanya menyangkut PMI itu sendiri tetapi juga bagi keluarganya," kata Anwar Sanusi.
Sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, Anwar Sanusi menegaskan Kemnaker memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan CPMI atau PMI beserta keluarganya untuk mewujudkan pemenuhan hak dalam kegiatan baik sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.