WahanaNews.co | Karena terdeteksi kandungan kimia isoprocarb, bahan kimia aktif cemaran residu pestisida, pada kopi Indonesia melebihi batas 0,01 ppm, Ekspor kopi Indonesia ke Jepang terancam tamat.
Pasalnya, sejak temuan itu, importer Jepang mulai melakukan pengecekan sampel atas kopi Indonesia. Hasil pengecekan mendeteksi kandungan isoprocrarb melebihi batas MRL (maximum residue limit) 0,01 ppm.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Perbaikan Ruas Jalan Dipercepat Menjelang Arus Mudik
Gabungan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI) menyebutkan akibat pengecekan itu, jumlah kontainer kopi Indonesia yang ditolak Jepang bertambah.
Pasalnya, banyaknya kopi Indonesia terdeteksi mengandung isoprocrarb melebihi ambang batas. Akibatnya sejak awal 2022 importir negera Jepang mulai menghentikan pembelian kopi Indonesia.
Bahkan end user dan industri di Jepang, berencana mengubah formulasi mereka untuk mengganti kopi Indonesia dengan kopi Vietnam. Hal tersebut, menyebabkan Indonesia terancam kehilangan devisa sebesar US$36 juta.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Rombongan Komisi IV Konsultasi ke KPAI
Ketua Umum Gabungan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI), Hutama Sugandhi mengatakan, statistik ekspor kopi ke negara Jepang tahun 2022 tidak terlihat turun drastis, karena pengiriman tahun ini (2022) merupakan hasil penjualan 2021 lalu.
"Sejak Januari hingga sekarang, pihak Jepang sudah tidak lagi membeli kopi Indonesia khususnya kopi robusta dari Lampung. Sehingga dampak penurunan ekspor kopi ini, akan terlihat tahun depan," kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (31/10).
Hutama menyebutkan, pada 2023 mendatang, ekspor kopi pastinya akan turun drastis sampai 50 persen bahkan lebih.