WahanaNews.co | Kedelai hitam dikenal sebagai salah satu varietas kedelai andalan Indonesia.
Berdasarkan catatan sejarah, kedelai hitam diberi nama "malika", yang berarti "istana" dalam Bahasa Sansekerta.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Komoditas ini berstatus varietas unggulan nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 78/Kpts/120/20/2007.
Melansir Kompas.com, riset kedelai hitam sudah dimulai sejak tahun 1908. Tanaman hasil persilangan ini kaya akan kandungan protein, daya simpan tahan lama, dengan pertumbuhan tanaman stabil dan seragam.
Sentra tanaman bahan baku utama kecap ini berlokasi di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Kedelai hitam termasuk subtropis, sehingga jika hendak menanamnya di wilayah tropis seperti Indonesia, syarat tumbuh tanamannya harus diperhatikan secara seksama.
Tanaman ini memburuhkan media tanam dengan pH-nya 6 ke atas atau pH netral. Dengan demikian, tanaman tersebut akan tumbuh dengan baik dan menghasilkan kedelai optimal.
Lahan yang akan digunakan untuk menanam kedelai hitam harus bebas gulma maupun kerikil.
Kedelai hitam dapat dipanen saat memasuki usia 25 sampai 100 hari setelah tanam. Sementara itu, kedelai hitam untuk benih dipanen saat berumur 100 sampai 110 hari.
Kedelai hitam yang siap panen memiliki ciri batang berwarna kuning kecoklatan, daun menguning dan gugur, serta buahnya berwarna kuning kecoklatan dengan polong sudah tua. Setelah di panen, polong kedelai dijemur hingga mengering. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.