WahanaNews.co, Tangerang Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan bahwa pemanfaatan skema perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dan kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) menjadi kunci
strategis untuk memperluas pasar ekspor Indonesia, khususnya di kawasan Asia Tenggara dan Asia
Timur.
Indonesia telah menandatangani sembilan perjanjian perdagangan bebas, baik bilateral maupun regional dengan negara-negara di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Kemendag Gandeng ASENSI dan WIPO: Dorong Merek Lokal Go Global Melalui Lisensi dan Kekayaan Intelektual
Hal tersebut dikemukakan Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan Nugraheni Prasetya saat membuka seminar bertajuk “Potensi Bisnis Indonesia di Asia Tenggara dan Asia Timur melalui FTA/CEPA” pada Jumat, (17/10). Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Berdasarkan data yang kami miliki, 60 persen dari perdagangan Indonesia dilakukan dengan negara-negara mitra kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur. Oleh karena itu, dengan pemanfaatan berbagai skema FTA dan CEPA, kami berharap Indonesia dapat terus memperluas pasar ekspor,
meningkatkan daya saing produk nasional, dan semakin memperkuat posisinya dalam rantai pasok
global,” ujar Nugraheni.
Seminar ini dimoderatori oleh Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag Silvi Mustikawati dan
menghadirkan empat narasumber yang terdiri atas perwakilan perdagangan RI di kawasan Asia
Tenggara dan Asia Timur, serta perwakilan dari asosiasi.
Baca Juga:
Perkuat Pengamanan Perdagangan Indonesia, Kemendag RI Jajaki Kolaborasi dengan Pusat Bantuan Hukum WTO
Atase Perdagangan Malaysia Aziza Rahmaniar Salam menyoroti potensi besar pasar Malaysia sebagai salah satu pintu masuk produk Indonesia ke kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur. Menurutnya, posisi strategis Malaysia dan keterlibatannya dalam berbagai perjanjian perdagangan seperti ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memberikan peluang luas bagi produk Indonesia untuk memperluas jangkauan pasarnya.
“Melalui pemanfaatan skema ATIGA dan RCEP, pelaku usaha Indonesia dapat menikmati tarif preferensi dan kemudahan asal produk untuk menjangkau pasar Malaysia. Selain itu, Malaysia juga dapat berperan sebagai hub bagi produk Indonesia untuk menembus pasar lain, seperti Turki melalui skema Malaysia–Turki FTA,” ujar Aziza.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.