WahanaNews.co, Tangerang -
Kementerian Perdagangan terus berupaya meningkatkan kinerja ekspor melalui pembukaan akses pasar serta memberi dorongan pelaku usaha untuk aktif memanfaatkan perjanjian dagang di Kawasan Timur Tengah.
Upaya ini ditempuh melalui skema Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (PTA). Kedua perjanjian ini memberikan peluang besar bagi peningkatan ekspor produk unggulan Indonesia di tengah dinamika global.
Baca Juga:
Kemendag dan Kemenpar Bersinergi, Tampilkan Kekuatan Gastronomi di Pangan Nusa Expo 2025
Hal tersebut dikemukakan Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Danang Prasta Danial saat membuka seminar bertajuk “Potensi Bisnis Indonesia di Timur Tengah (UAE, Iran) melalui UAE CEPA dan Iran PTA”, Sabtu, (18/10). Seminar ini bagian dari rangkaian acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Hal paling penting adalah memanfaatkan perjanjian dagang yang ada secara maksimal. Jangan
sampai perjanjian dagang yang sudah ada hanya berhenti pada kesepakatan di atas kertas, kita harus bisa mengoptimalkan pemanfaatannya. Dengan perjanjian dagang tersebut, kita memperoleh akses pasar yang jauh lebih mudah,” ujar Danang.
Seminar ini dimoderatori oleh Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag Heny Rusmiyati dan
menghadirkan tiga narasumber dari perwakilan perdagangan RI di kawasan Timur Tengah, asosiasi, dan pelaku usaha.
Baca Juga:
Kemendag Gelar Seminar Temukan Peluang dari Tantangan Hambatan Perdagangan Internasional
Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai Widy Haryono menyampaikan, pasar Uni Emirat Arab (UEA) terus menunjukkan tren positif. Namun, pelaku usaha Indonesia perlu memahami karakteristik pasar dan konsumen di kawasan itu untuk bisa masuk pasar tersebut.
“Mayoritas penduduk UEA merupakan ekspatriat dari berbagai negara. Setiap kelompok memiliki preferensi budaya dan perilaku konsumsi berbeda. Produk Indonesia memiliki peluang besar untuk masuk dan diterima asalkan mampu menyesuaikan dengan selera dan kebutuhan dari berbagai komunitas tersebut,” ujar Widy.
Wakil Ketua Komite Bilateral Iran dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Broto Probohascaryo, menyampaikan, Iran menawarkan berbagai peluang strategis bagi pelaku usaha Indonesia. Salah satunya melalui pemanfaatan perjanjian Indonesia-Iran PTA yang memberikan
keuntungan tarif bagi produk-produk ekspor Indonesia.
“Indonesia juga telah menandatangani perjanjian dagang dengan Iran pada 23 Mei 2023. Meskipun demikian, perjanjian ini masih dalam proses ratifikasi Pemerintah Indonesia. Melalui perjanjian ini, banyak tarif produk ekspor Indonesia yang diturunkan, bahkan ada yang menjadi nol persen. Perjanjian ini memberi keunggulan kompetitif besar bagi produk kita,” ujar Broto.
[Redaktur: Alpredo]