WahanaNews.co, Tangerang - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pengembangan lisensi menjadi salah satu cara memajukan merek usaha barang dan jasa Indonesia. Menurutnya, lisensi dan
waralaba bisa menjadi strategi untuk mendorong produk lokal ke pasar global.
Hal itu disampaikan Mendag Busan pada pertemuan dengan perwakilan Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI)
dan World Intellectual Property Organization (WIPO). Pertemuan berlangsung pada Jumat, (17/10) di
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten di sela gelaran Trade Expo
Indonesia (TEI) 2025.
Baca Juga:
Kemendag Dorong Pemanfaatan Skema FTA/CEPA di Asia Tenggara dan Asia Timur
Pertemuan membahas peluang dan strategi memajukan usaha lokal melalui lisensi, waralaba (franchise), dan kekayaaan intelektual (Intellectual Property/IP).
Mendag Busan menambahkan, banyak produk lokal yang berkualitas dan berdaya saing, tetapi masih memerlukan dukungan promosi yang masif agar dapat lebih dikenal. Sinergi dengan jaringan promosi milik
lembaga lisensi, waralaba, dan IP dapat menjadi solusi.
“Indonesia punya banyak produk lokal yang berpotensi, tetapi belum dikenal. Bersama dengan ASENSI dan WIPO, kita mempromosikan merek-merek lokal hingga bisa menembus pasar luar,” kata Mendag Busan.
Baca Juga:
Perkuat Pengamanan Perdagangan Indonesia, Kemendag RI Jajaki Kolaborasi dengan Pusat Bantuan Hukum WTO
Hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu Ketua Umum ASENSI Susanty Widjaya, Direktur WIPO Thitapha
Wattanapruttipaisan, dan Deputi Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi. Turut hadir pemilik usaha
lokal berlisensi dari Ayam Gepuk Pak Gembus (AGPG), Aniwayang Desa Timun, ASNA Academy, Bocorocco,
Bakmi Naga Resto, Bizshare, Ohayo Drawing School, Mega Bekasi Hypermall, Mora & Olfi, Nusantara Card Semesta (NCS), Robotics Explorer, dan Rajoet.
ASENSI merupakan organisasi yang mewadahi para pemegang lisensi dan hak kekayaan intelektual (HKI) lintas sektor usaha. Sementara itu, WIPO adalah badan khusus di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang
berperan dalam menetapkan standar internasional perlindungan HKI global.
Susanty Widjaya menyatakan kesiapan ASENSI untuk bekerja sama dengan Kemendag dan WIPO untuk memajukan pelaku usaha Indonesia. Sejumlah hal yang dapat dikolaborasikan adalah program pelatihan dan pendampingan pelaku usaha, peningkatan akses ke sistem WIPO, hingga promosi produk kreatif berlisensi Indonesia di pasar global.
“Pemanfaatan lisensi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami ingin menunjukkan bahwa perdagangan jasa berupa kekayaan intelektual tidak hanya mampu bersaing di pasar dalam negeri, tetapi juga memiliki potensi besar untuk berkembang ke pasar luar negeri,” ujar Susanty.
[Redaktur: Alpredo]