WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah menerapkan sistem baru konsultasi
daring pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I bidang perdagangan dalam negeri, atau
UPTP I – PDN.
Sistem baru ini memperjelas alur konsultasi daring sehingga semakin memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan layanan publik di bidang perdagangan dalam negeri. Penataan konsultasi daring tersebut juga menjadi wujud inovasi pelayanan publik di Kemendag.
Baca Juga:
Tinjau Pasar Nyanggelan di Denpasar, Mendag Busan Pastikan Harga Bapok Terkendali
Kini, pelaku usaha yang membutuhkan jasa konsultasi bidang perdagangan dalam negeri dapat mendaftar konsultasi daring melalui Pusat Bantuan HERO Kemendag. Aplikasi ini dapat diakses dari komputer maupun peramban ponsel pintar melalui tautan hero.kemendag.go.id/. Informasi lebih lengkap mengenai jadwal dan cara mendaftar konsultasi dapat diakses melalui
ditjenpdn.kemendag.go.id/konsultasi-online.
“Dalam konteks pelayanan interaktif secara daring, Kemendag menerapkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung integritas pelayanan publik di bidang perdagangan dalam negeri. Standard Operating Procedure (SOP) yang telah dibuat juga turut memudahkan petugas untuk melayani stakeholder secara profesional,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan, Rabu, (10/9).
Iqbal menekankan, sistem layanan UPTP I Bidang PDN ini merupakan sistem layanan pertama di Kemendag yg dilakukan sepenuhnya daring dan dilengkapi SOP serta Standar Pelayanan (SP) yang merujuk pada pada Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Baca Juga:
Hadiri Kick-off Road to Harbolnas 2025, Mendag Busan Targetkan Penjualan Produk Lokal 50 Persen dari Total Transaksi
Sistem Layanan UPTP I – PDN juga dibangun secara mandiri oleh Kemendag tanpa keterlibatan pihak
ketiga. Integrasi sepenuhnya dengan Pusat Bantuan HERO Kemendag memungkinkan seluruh tahap pelayanan dapat dikelola secara digital, dipantau secara langsung (real-time) melalui dashboard antrean, serta disematkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Sosialisasi sistem baru tersebut digelar, Rabu (10/9). Kegiatan ini diikuti secara hibrida oleh pegawai internal Kemendag di bidang pelayanan publik dan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Turut hadir Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra serta Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Otok Kuswandaru.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.